Minsel, - Proyek perkerasan jalan tahun 2021 di desa Tangkuney kecamatan Tumpaan yang menelan anggaran Rp 360.089.000 bersumber dari dana desa diduga diselewengkan.
Dari hasil investigasi tim liputan, kamis(20/1/2022) dilokasi proyek, tim menemukan bahwa kegiatan pekerjaan sepertinya terhenti, dimana terdapat tumpukan pecahan batu untuk perkerasan jalan yang telah dibiarkan.
Proyek perkerasan jalan dan galian draenase ini dianggarkan dari tahun 2021 dan sampai saat ini tidak kunjung selesai, dari volume pekerjaan yang tertera di papan proyek panjang perkerasan 950 meter dan galian draenase 1200 meter, tapi dari hasil investigasi tim liputan dilokasi pekerjaan, perkerasan jalan tersebut baru sekitar 70an meter dan galian draenase baru 100 meter.
Baca juga:
Pertamina Raih 23 Penghargaan Proper Emas
|
Kepada tim liputan, warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan" proyek perkerasan jalan ini banyak masalah, yang lalu proyek ini dikerjakan pakai alat besar Eksavator, dan tidak melibatkan masyarakat padahal yang kami tau ini program PKTD, dan sekarang sudah tahun 2022 proyek ini tidak kunjung selesai, sedangkan dipapan proyek tertera waktu pelaksanaan 30 hari kerja, ada apa dengan proyek ini, tutur warga.
Hukum tua desa Tangkuney Cherly Tuwo ketika dikonfirmasi melalui WA mengatakan" memang pekerjaan belum selesai, nanti nilai kalu pekerjaan sudah 100%, tulisnya lewat pesan WA.
Hasil penelusuran tim liputan, diduga dana desa diselewengkan, hingga kegiatan proyek perkerasan jalan tahun 2021 tak kunjung selesai, padahal ini sudah tahun 2022, Diminta kepada pihak inspektorat dan kejaksaan untuk turun kelokasi proyek dan memeriksa kegiatan tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan tidak ada kegiatan dilokasi proyek.(DOSEL)